>>
CAR(Capital Adequacy Ratio) adalah rasio kecukupan modal yang
berfungsi menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh bank.
Semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk
menanggung risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko.
Jika nilai CAR tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan
operasional dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi
profitabilitas.
>> Capital Adequacy Ratio menurut Lukman Dendawijaya (2000:122) adalah ” Rasio yang
memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko ( kredit,
penyertaan
, surat berharga, tagihan pada bank lain ) ikut di biayai dari dana
modal sendiri bank disamping memperoleh dana – dana dari sumber –
sumber di luar bank , seperti dana dari masyarakat , pinjaman , dan
lain – lain.
>> CAR merupakan indikator terhadap kemampuan
bank untuk menutupi penurunan aktivanya sebagai akibat dari kerugian –
kerugian bank yang di sebabkan oleh aktiva yang berisiko.
Modal bank
CAR= ——————————— x 100%
Aktiva tertimbang menirit risiko
>> Contohnya :
bila
anda mendapat Rp.1000/bulan dari orang tua, anda dapat menentukan
sendiri berapa yang harus tetap menjadi uang setelah uang tersebut anda
belanjakan (untuk ongkos, membeli buku, pulsa, rokok, dll). sisa uang
yang tetap menjadi uang tersebut dapat dianalogikan sebagai CAR di
perbankan tersebut, setelah semua uang yang masuk dipotong untuk
pemberian kredit, kpr, dll. dan CAR tersebut besarnya ditentukan oleh
BI. dan bila suatu bank itu CARnya 0% apalagi sudah minus, berarti bank
tersebut sudah tidak mempunyai modal/uang/capital lagi.
>> sumber :
1. http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/01/pengertian-capital-adequacy-ratio-car/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar