* Cek
wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian. Traveler’s cek
pertama kali diterbitkan pada tanggal 1 Januari 1772 oleh London Credit
Exchange Company untuk digunakan dalam sembilan puluh kota-kota Eropa, dan pada
tahun 1874 Thomas Cook telah mengeluarkan ‘circular notes’ (surat edaran) yang
beroperasi pada caraTravellers chaque tersebut.
* Cheque
yang diterbitkan oleh bank atau lembaga keuangan Non Bank yang berwenang dalam
bentuk pecahan tertentu untuk dipergunakan dalam perjalanan didalam maupun
diluar negeri
2.
Keuntungan Travellers Cheque
a.
Memberikan kemudahan berbelanja
b. Mengurangi
resiko kehilangan uang
c.
Memberikan rasa percaya diri
d. Masa
berlakunya tidak terbatas
e. Lebih
aman daripada uang tunai , karena pada saat pencairan , pemilik TC harus
melakukan tanda tangan di depan counter kembali dan harus sama seperti tanda
tangan yang pertama pada saat pembelian TC tersebut dan dapat diberikan refund
(penggantian ) kepada pemilik kalau terjadi kehilangan atau rusak
3. Mekanisme
atau prosedur Travelers Cheque
a. Tanyakan kepada bank penerbit cek, apakah di kota tujuan terdapat cabang bank atau agen tempat pemegang cek bisa menukarkan kembali cek perjalanan tersebut. Kalau tidak ada, percuma saja membeli cek perjalanan.
b. Cermati biaya tambahan traveller’s cheques yang dikutip bank. Kalau terlalu mahal biayanya, cari penjual lain.
c. Ada dua tanda tangan yang harus bubuhkan di cek perjalanan. Pastikan saat mencairkan, petugas teller menyaksikan Anda menandatangani dan pastikan dua tandatangan pemegang travel cek sama.
d. Simpanlah cek perjalanan terpisah dari kartu identitas. Jadi, kalau hilang atau dicuri, orang lain tidak bisa memalsukan identitas pemegang travel cek untuk mencairkannya.
e. Catat nomor seri cek perjalanan dan simpan catatan tersebut terpisah. Nomor seri ini akan berguna untuk mengajukan klaim jika pemegang kehilangan cek perjalanan tersebut.
f. Segera hubungi penerbit atau agen penjual cek perjalanan jika cek hilang.
g. Jangan menggunakan cek perjalanan valuta asing (valas) untuk perjalanan di dalam negeri.
a. Tanyakan kepada bank penerbit cek, apakah di kota tujuan terdapat cabang bank atau agen tempat pemegang cek bisa menukarkan kembali cek perjalanan tersebut. Kalau tidak ada, percuma saja membeli cek perjalanan.
b. Cermati biaya tambahan traveller’s cheques yang dikutip bank. Kalau terlalu mahal biayanya, cari penjual lain.
c. Ada dua tanda tangan yang harus bubuhkan di cek perjalanan. Pastikan saat mencairkan, petugas teller menyaksikan Anda menandatangani dan pastikan dua tandatangan pemegang travel cek sama.
d. Simpanlah cek perjalanan terpisah dari kartu identitas. Jadi, kalau hilang atau dicuri, orang lain tidak bisa memalsukan identitas pemegang travel cek untuk mencairkannya.
e. Catat nomor seri cek perjalanan dan simpan catatan tersebut terpisah. Nomor seri ini akan berguna untuk mengajukan klaim jika pemegang kehilangan cek perjalanan tersebut.
f. Segera hubungi penerbit atau agen penjual cek perjalanan jika cek hilang.
g. Jangan menggunakan cek perjalanan valuta asing (valas) untuk perjalanan di dalam negeri.
4. Biaya
atau fee transaksi Travelers Cheque
a. Biaya Operasional
b. Biaya Bank
a. Biaya Operasional
b. Biaya Bank
Sumber:
www.google.com
http://imamcubluxhidayat.blogspot.com/2012/03/traveller-cheque.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar