Tugas 5.2
Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui
koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan
perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal
point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang
langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh
organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang
membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer
elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
Direct Payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk
pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui
transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer
dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari
preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap
transaksi direct payment.
Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP). Bentuk pembayaran
tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan
secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank.
Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan
tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan
mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang
dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format
elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses
lebih lanjut.
Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari
satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh
pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya
mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi
kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara
elektronik.
Preauthorized Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang
mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang
diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya
dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan
telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan
ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
Prepaid Card. Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai
moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai
tersebut ke penerbit kartu.
Smart Card. Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam
satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data,
melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus
(misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening,
dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem
terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem
tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
Stored-Value Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai
moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau
melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain.
Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima
(acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu
tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa
tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum
digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi
sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di
sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada
beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu
dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar
bank.
Sumber : http://dunia-bank.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar