SURABAYA, SELASA--Dari 163 cagar budaya yang terdata
oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya, sebanyak 96
peninggalan budaya telah mendapatkan tetenger atau tanda bangunan atau
lingkungan cagar budaya. Pemberian tanda pada bangunan cagar budaya
berlangsung sejak tahun 2007.
Demikian diungkapkan Kepala Bidang
Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya Maulisa
Nusiara, Selasa (14/10) di Surabaya. Tahun depan pemberian tanda pada
cagar budaya kami targetkan selesai, tuturnya.
Selain pemberian
tanda cagar budaya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata beserta tim cagar
budaya terus melakukan pendataan terhadap penemuan cagar budaya-cagar
budaya baru. Tahun 2008 ini, ditemukan lima cagar budaya baru. Namun
demikian kelima cagar budaya bar u tersebut masih membutuhkan pengkajian
dan penelitian lebih lanjut sehingga untuk sementara waktu publikasi
belum akan dilakukan.
Sumber: kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar